Bimbingan Perkawinan di KUA Banyuates: Membangun Keluarga Sakinah dengan Mawadah dan Rohmah
Fatahul Ulum (Kiri), Penyuluh Agama Islam KUA Banyuates, sedang memberikan bimbingan kepada calon pengantin. |
Pada Kamis, 19 September 2024, KUA Kecamatan Banyuates mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi pasangan calon pengantin. Acara ini dipandu oleh Fatahul Ulum, Penyuluh Agama Islam di KUA Banyuates, sebagai bagian dari persyaratan resmi bagi pasangan yang akan menikah. Bimbingan ini dilaksanakan di kantor KUA Kecamatan Banyuates, dengan suasana yang penuh antusias dari peserta.
Dalam bimbingan tersebut, Fatahul Ulum memberikan penjelasan tentang pentingnya persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai dua kriteria utama dalam membina keluarga sakinah, yaitu memiliki sifat mawadah dan rohmah.
Fatahul Ulum menjelaskan bahwa mawadah merujuk pada rasa cinta kasih yang mendalam antara suami dan istri. Cinta ini bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga menyangkut pengertian, penghargaan, dan dukungan satu sama lain. Sifat mawadah dalam pernikahan dapat menjadi fondasi kokoh untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Sementara itu, rohmah diartikan sebagai kasih sayang yang tulus dan tak terbatas, yang diberikan oleh suami dan istri tanpa pamrih. Rohmah adalah wujud dari kelembutan hati dan kesabaran dalam menghadapi segala tantangan kehidupan berumah tangga.
Pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini terlihat sangat antusias dan menyimak setiap materi yang disampaikan. Mereka merasa sangat berterima kasih atas bimbingan yang diberikan, karena materi ini memberikan panduan praktis untuk membangun kehidupan pernikahan yang harmonis dan sejahtera.
BIMWIN ini juga menjadi salah satu upaya KUA Banyuates untuk memastikan setiap calon pengantin memiliki pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan. Selain itu, bimbingan ini diharapkan dapat membantu pasangan mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul di masa depan serta menciptakan suasana rumah tangga yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.
Acara ini berlangsung dengan lancar, didukung oleh suasana kantor KUA yang nyaman, dan suasana diskusi yang interaktif antara peserta dan pemateri. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai masalah yang mereka hadapi atau yang mereka khawatirkan terkait kehidupan pernikahan. Fatahul Ulum dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan solusi berdasarkan ajaran agama Islam.
Kegiatan seperti BIMWIN ini menjadi salah satu program unggulan KUA dalam mendampingi pasangan-pasangan muda yang akan menempuh hidup baru. Selain sebagai syarat administratif, bimbingan ini juga bertujuan membentuk generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sesuai dengan ajaran Islam.
Komentar
Posting Komentar